Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten
Advertisement . Scroll to see content

Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP di PN Jakpus, Akankah Ambil Langkah Hukum Berikutnya?

Jum'at, 18 April 2025 | 22:45 WIB
  • author Feldy Aslya Utama
Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP di PN Jakpus, Akankah Ambil Langkah Hukum Berikutnya?
Tia Rahmania menang gugatan lawan PDIP di PN Jakarta Pusat. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam tudingan penggelembungan suara (Foto : IG/tiarahmania_bantenofficial)

Namun, saat ditanya mengenai langkah hukum berikutnya, Tia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Ia saat ini tetap fokus menjalankan perannya sebagai akademisi di kampus dan melakukan kegiatan sosial seperti biasa.

"Untuk langkah hukum berikutnya, saya percayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saya sendiri tetap menjalankan peran sebagai akademisi dan aktif dalam kegiatan sosial,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Partai PDIP menilai Tia telah melakukan pelanggaran dan mendesaknya untuk mengundurkan diri. Karena menolak, ia diberhentikan dan posisinya digantikan Bonnie Triyana. Namun kini, berdasarkan putusan PN Jakpus, Tia dinyatakan sebagai caleg terpilih yang sah.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut