get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobrok! Proyek Sampah di Tangerang Selatan Jadi Ladang Duit, Kadis DLH Tangsel Dicokok Kejati

Terbongkar! Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp76 Miliar, Kejati Banten Langsung Tahan Tersangka

Senin, 14 April 2025 | 22:41 WIB
header img
Tersangka kasus korupsi proyek sampah Tangsel berinisial SYM saat digiring petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejati Banten. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, mencapai Rp76 miliar, terdiri dari Rp51 miliar untuk pengangkutan dan Rp25 miliar untuk pengelolaan sampah. Nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, juga terseret dalam kasus ini sebagai saksi kunci, dan akan segera diperiksa penyidik.

SYM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini, ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 2B Serang.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut