Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Ucapkan Pesan Menyentuh untuk Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp76 Miliar, Kejati Banten Langsung Tahan Tersangka

Senin, 14 April 2025 | 22:41 WIB
  • author Epul Galih
Terbongkar! Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp76 Miliar, Kejati Banten Langsung Tahan Tersangka
Tersangka kasus korupsi proyek sampah Tangsel berinisial SYM saat digiring petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejati Banten. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, mencapai Rp76 miliar, terdiri dari Rp51 miliar untuk pengangkutan dan Rp25 miliar untuk pengelolaan sampah. Nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, juga terseret dalam kasus ini sebagai saksi kunci, dan akan segera diperiksa penyidik.

SYM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini, ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 2B Serang.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut