get app
inews
Aa Text
Read Next : Komentar Warga Cilegon Terkait Isu BBM Oplosan: Khawatir Mesin Kendaraan Rusak!

Kasus Pertamina Makin Panas, Kejagung Periksa 120 Saksi, Termasuk Ahok!

Jum'at, 14 Maret 2025 | 21:19 WIB
header img
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kejagung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina 2018-2023. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Hingga kini, lebih dari 120 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa banyaknya saksi yang diperiksa karena kasus ini terjadi dalam kurun waktu lima tahun, dari 2018 hingga 2023.

"Kasus ini melibatkan banyak pihak, jadi kami harus meminta keterangan sebanyak mungkin," kata Harli kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Ahok Diperiksa 8 Jam

Salah satu nama yang ikut diperiksa adalah Ahok. Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik Kejagung. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi apakah Ahok terlibat langsung dalam kasus ini.

Ahok mengaku terkejut dengan data yang dimiliki Kejagung. "Saya pikir saya hanya tahu sedikit, ternyata Kejagung tahu jauh lebih banyak," ujarnya usai pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah mengidentifikasi sembilan orang yang diduga terlibat dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat tinggi di Pertamina dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal terkait minyak mentah dan produk kilang.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan Kejagung berjanji akan mengungkap semua pihak yang terlibat. Sementara itu, Ahok belum ada indikasi terseret sebagai tersangka. Ia hanya dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut