Korupsi Minyak Pertamina: 2 Nama Baru Terungkap, Total 9 Tersangka Ditangkap!

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Dengan tambahan ini, total ada sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus besar ini.
Dua tersangka baru tersebut adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama tujuh tersangka lainnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut bahwa Maya dan Edward sebelumnya berstatus saksi, tetapi setelah penyelidikan lebih lanjut, status mereka diubah menjadi tersangka.
"Penyidik telah mengumpulkan bukti yang kuat bahwa kedua tersangka terlibat dalam tindak pidana bersama tujuh tersangka lainnya yang sebelumnya sudah diumumkan," ujar Abdul Qohar.
Lebih lanjut, Maya dan Edward sempat mangkir dari panggilan penyidik, sehingga akhirnya dijemput paksa oleh Kejagung.
Editor : Iskandar Nasution