get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Banten Grebek Pasar! Harga Sembako Ternyata…

Polisi Ungkap Jaringan Penjualan BBM Subsidi Ilegal ke Luar Daerah, Nelayan Pandeglang Merana!

Kamis, 06 Maret 2025 | 20:34 WIB
header img
Penangkapan tersangka kasus penjualan ilegal BBM subsidi di Pandeglang, Banten oleh Polda Banten. Foto ilustrasi/iNews.id

SERANG, iNewsPandeglang.id  Polda Banten berhasil mengungkap praktik ilegal yang merugikan nelayan lokal di Pandeglang. Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap seorang tersangka, SE (50), yang terbukti menjual BBM subsidi ke nelayan luar daerah.

Praktik ini mengakibatkan nelayan lokal kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka. Tersangka ditangkap di daerah Panimbang pada Senin (3/3/2025).

"Tersangka SE mendapatkan BBM Bio Solar subsidi dari SPBUN Panimbang dengan memanfaatkan surat rekomendasi milik nelayan lokal. Kemudian, BBM tersebut dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada kapal nelayan luar daerah," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza, Kamis (6/3/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut