get app
inews
Aa Text
Read Next : Laporkan Al Muktabar dan Eks Bupati Tangerang ke KPK, Musa Weliansyah Tegaskan Tak Gentar!

Resmi Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Berompi Oranye, Kepalkan Tangan!

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:54 WIB
header img
Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. Ia tampak mengenakan rompi oranye dan mengepalkan tangan saat digiring petugas. (Foto : iNews)

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, pada Kamis (13/2/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," kata hakim Djuyamto saat membacakan putusan.

Tak menyerah, Hasto kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada Senin (17/2/2025). Hingga kini, proses praperadilan tersebut masih berjalan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut