Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger di Serang! Dua Terduga Politik Uang Ditangkap Jelang PSU, Ada Nama Anggota DPRD Terlibat?
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Calon Bupati Pandeglang Terciduk Diduga Bagi-bagi Uang kepada Warga, Bawaslu Turun Tangan

Minggu, 10 November 2024 | 15:13 WIB
  • author Iskandar Nasution
Heboh! Calon Bupati Pandeglang Terciduk Diduga Bagi-bagi Uang kepada Warga, Bawaslu Turun Tangan
Raden Dewi Setiani, calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, diduga melakukan bagi-bagi uang di tengah masa kampanye. Bawaslu kini menyelidiki dugaan politik uang ini yang viral dan menuai sorotan publik. Tangkapan Layar Video Viral

Politik Uang dan Dampaknya pada Demokrasi

Politik uang memang menjadi isu sensitif dalam setiap kontestasi Pemilu dan Pilkada di Indonesia. Praktik ini dapat mengurangi kualitas demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Pembagian uang kepada pemilih di tengah kampanye dapat dianggap sebagai upaya untuk membeli suara, yang jelas dilarang oleh Undang-Undang Pemilu.

Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, masyarakat kini menunggu hasil klarifikasi dan keputusan Bawaslu Pandeglang. Apakah Raden Dewi Setiani terbukti melanggar aturan kampanye, ataukah ini hanya sebuah kegiatan sosial yang kebetulan berlangsung di tengah kerumunan? 

Ke depan, diharapkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Pandeglang 2024 bisa menjaga integritas dan menjalankan kampanye sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan adil. Politik uang hanya akan merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat tercapainya pemilihan yang bebas dari kecurangan. Bawaslu dan KPU diharapkan dapat bekerja dengan maksimal untuk memastikan jalannya Pilkada yang jujur dan transparan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut