get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Pengawas TPS di Rangkasbitung Dilantik, Siap Jaga Kedaulatan Suara di Pilkada Lebak!

Heboh! Calon Bupati Pandeglang Terciduk Diduga Bagi-bagi Uang kepada Warga, Bawaslu Turun Tangan

Minggu, 10 November 2024 | 15:13 WIB
header img
Raden Dewi Setiani, calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, diduga melakukan bagi-bagi uang di tengah masa kampanye. Bawaslu kini menyelidiki dugaan politik uang ini yang viral dan menuai sorotan publik. Tangkapan Layar Video Viral

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id  Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini menghebohkan dunia politik di Pandeglang. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang wanita yang diduga calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, sedang membagikan uang pecahan Rp50.000 kepada warga yang hadir dalam suatu acara  di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Banten.

Pembagian uang tersebut disertai dengan 'salam tempel' namun banyak yang menduga bahwa ini merupakan bagian dari strategi politik uang untuk mendapatkan dukungan. Video tersebut  cepat menarik perhatian publik,  tampak sejumlah warga terlihat meneriakkan nama "Ibu Dewi," yang mengarah pada Raden Dewi Setiani. 

Kejadian ini langsung menimbulkan spekulasi bahwa hal ini bukan hanya sekadar bantuan sosial, melainkan upaya untuk membeli suara menjelang Pilkada Pandeglang 2024. Sontak, kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini merupakan pelanggaran kampanye?

Merespons viralnya video ini, Anggota Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, memberikan pernyataan yang tegas. Dalam keterangan yang diterima media, Didin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang yang melibatkan salah satu calon bupati. 

"Kami sudah memulai penyelidikan atas dugaan pembagian uang yang terjadi dalam video tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Didin, Sabtu (9/11/2024).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut