JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pemilihan presiden di Amerika Serikat memang unik. Meski suara terbanyak bisa menjadi indikasi popularitas, kemenangan justru ditentukan oleh mekanisme yang berbeda: Electoral College. Dalam Pilpres AS 2024, Kamala Harris dari Partai Demokrat akan berhadapan dengan Donald Trump dari Partai Republik.
Namun, para pemilih tidak secara langsung memilih salah satu kandidat; mereka memilih wakil di Electoral College yang nantinya menentukan presiden berikutnya.
Hingga Senin (4/11/2024) WIB, tercatat lebih dari 78 juta warga AS telah memberikan suara lebih awal, baik langsung di TPS maupun melalui pos. Jumlah ini hampir setengah dari total pemilih terdaftar di AS. Menariknya, sebagian besar tahun ini memilih untuk hadir langsung ke TPS, berbeda dari Pilpres 2020 ketika mayoritas memilih metode pos.
Sistem Electoral College inilah yang membuat perhitungan suara di AS berbeda dari negara lain. Masing-masing negara bagian memiliki jumlah suara elektoral yang ditentukan oleh populasi, dan sebagian besar negara bagian menerapkan sistem “winner-takes-all,” di mana kandidat yang menang di suatu negara bagian akan mengantongi semua suara elektoral wilayah tersebut.
Agar seorang kandidat bisa menjadi presiden, ia harus meraih setidaknya 270 dari total 538 suara elektoral.
Editor : Iskandar Nasution