get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pandeglang, 8 Pengedar Sabu dan Obat-obatan Terlarang Ditangkap

Heboh! Laboratorium Narkoba di Serang Banten, 10 Tersangka dan 971.000 Butir PCC Diamankan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:32 WIB
header img
BNN mengungkap laboratorium narkoba di Serang, menangkap 10 tersangka dan menyita 971.000 butir PCC, berkat kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait. (Foto dok Sindonews)

SERANG, iNewsPandeglang.id Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba di sebuah rumah mewah di Kota Serang. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (27/9/2024) ini mengakibatkan penangkapan 10 tersangka dan penyitaan barang bukti sebanyak 971.000 butir narkotika jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol).

Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Marthinus mengungkapkan, saat melakukan penyelidikan, BNN menemukan paket berisi 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Setelah diperiksa, diketahui bahwa karung tersebut mengandung 960.000 butir pil putih yang teridentifikasi sebagai PCC melalui uji True Narc. 

"Saat menemukan paket tersebut, kami langsung mengamankan tersangka DD yang sedang mengirimkan karung berisi PCC dan membongkar aktivitas laboratorium ini," kata Marthinus dalam keterangan pers pada Rabu (2/10/2024).

Penyelidikan lebih lanjut membawa tim BNN ke rumah di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, di mana mereka menemukan sisa hasil produksi pil PCC sebanyak 11.000 butir dan serbuk seberat 2.800 gram. Tim kemudian melakukan pengembangan lebih jauh dan mengamankan tersangka lainnya, termasuk AD (pengawas produksi), BN (pemasok bahan), RY (koordinator keuangan), serta dua narapidana berinisial BY (pengendali) dan FS (buyer).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut