get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pandeglang, 8 Pengedar Sabu dan Obat-obatan Terlarang Ditangkap

Heboh! Laboratorium Narkoba di Serang Banten, 10 Tersangka dan 971.000 Butir PCC Diamankan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:32 WIB
header img
BNN mengungkap laboratorium narkoba di Serang, menangkap 10 tersangka dan menyita 971.000 butir PCC, berkat kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait. (Foto dok Sindonews)

Operasi tidak berhenti di situ. Pada Sabtu (28/9/2024), BNN melanjutkan penangkapan di beberapa lokasi, termasuk Ciracas (Jakarta Timur) dan Lembang (Jawa Barat), mengamankan tersangka lainnya seperti AC (pengemas), JF (koki/pemasak), HZ (pemasok), dan LF (pemasok dan pengemas).

Penyidikan lebih lanjut di kediaman HZ di Ciracas menemukan dua mesin cetak tablet otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung paracetamol. Diketahui, mesin cetak pil tersebut dibeli pada 2016 dan 2019 dengan harga antara Rp80 juta hingga Rp120 juta.

Marthinus menambahkan bahwa selama periode Juli 2024 hingga saat ini, JF (koki) telah mencetak sekitar 6.900.000 butir narkotika golongan I jenis PCC. Dengan harga pasaran sekitar Rp150.000 per butir, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp145,65 miliar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Banten, BNN, dan Polri. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengungkapan kasus narkoba demi melindungi keamanan masyarakat," ungkapnya.

Dengan pengungkapan ini, BNN menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkotika terhadap masyarakat.

Artikel ini telah tayang di sini

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut