get app
inews
Aa Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten

Dicopot Batal Jadi Anggota DPR, Warganet Pertanyakan Keberanian Tia Rahmania untuk Speak Up!

Kamis, 26 September 2024 | 10:05 WIB
header img
Tia Rahmania, akademisi dan caleg PDIP, dicopot dari daftar anggota DPR terpilih 2024. Publik mempertanyakan alasan pemecatannya, termasuk keberaniannya untuk speak up. (Foto : IG/tiarahmania_bantenofficial)

Tia sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotannya, tetapi unggahan terakhirnya di Instagram menunjukkan semangat juangnya yang masih tetap tinggi. “SeTIA itu tidak mendua, tapi seTIA ke nomor dua itu boleh,” tulisnya, seolah mengisyaratkan bahwa meskipun ia kalah dalam perebutan kursi DPR, perjuangannya belum berakhir.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bonnie Triyana sebelumnya menggugat Tia Rahmania di Mahkamah Partai. Gugatan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi suara yang dilakukan di beberapa TPS oleh delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pandeglang dan Lebak. Bonnie mempertanyakan keabsahan suara yang diperoleh Tia dan menuduh adanya pelanggaran yang merugikan dirinya. 

Meskipun Mahkamah Partai memutuskan untuk mendukung Bonnie dan menggantikan Tia sebagai anggota DPR, Bawaslu tidak memberikan keputusan yang mengubah jumlah suara, karena tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil pemilu. Kasus ini memperlihatkan betapa ketatnya persaingan di dunia politik, serta kompleksitas sistem hukum pemilu di Indonesia.

Kisah Tia Rahmania menjadi salah satu bukti bagaimana dinamika politik di tanah air terus menarik perhatian, dan publik akan terus menunggu bagaimana langkah berikutnya dari sosok yang dikenal sebagai akademisi sekaligus politisi tangguh ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut