PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Nama Tia Rahmania, seorang akademisi dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini menjadi sorotan publik setelah kabar mengejutkan tentang pencopotannya sebagai calon anggota DPR terpilih 2024. Tia, yang sebelumnya berhasil meraih 37.359 suara di Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), digantikan oleh Bonnie Triyana, caleg dengan perolehan suara 36.516.
Pencopotan Tia dari daftar anggota DPR terpilih diumumkan melalui surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah pada Rabu (25/9/2024). Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Tia tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari keanggotaan PDIP. Keputusan ini mengundang spekulasi dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet.
Komentar Pedas Warganet
Kabar pemecatan Tia langsung disambut dengan berbagai tanggapan dari warganet di media sosial. Pada unggahan terakhir Tia Rahmania di Instagram, sejumlah komentar pedas menyoroti nasibnya. Salah satu warganet dengan akun asepdickypratama menulis, “Aneh kenapa ibu ini dipecat, apakah karena beliau berbicara fakta di hadapan Ketua KPK?” Komentar tersebut menyiratkan dugaan bahwa keberanian Tia untuk speak up mungkin menjadi alasan di balik pencopotannya.
Tak hanya itu, akun taman_joging juga menambahkan, “Sabar bu, ntar partai mau dibubarin rakyat,” mengisyaratkan rasa ketidakpuasan terhadap partai politik yang dianggap tidak mendengarkan suara rakyat. Komentar-komentar lainnya pun tak kalah tajam, seperti dari kyrez200692 yang menyebut, “Resiko menjadi petugas partai, tapi semoga Bu Tia punya waktu untuk speak up. Rakyat yang memilih ibu punya hak untuk tahu kenapa suara dan amanah mereka hilang.”
Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab
Di tengah riuhnya spekulasi dan komentar warganet, publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari Tia Rahmania mengenai kasus ini. Apakah benar pemecatan tersebut terkait dengan keberanian Tia untuk mengungkapkan kebenaran, ataukah ada faktor lain yang belum terungkap?
Tia sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotannya, tetapi unggahan terakhirnya di Instagram menunjukkan semangat juangnya yang masih tetap tinggi. “SeTIA itu tidak mendua, tapi seTIA ke nomor dua itu boleh,” tulisnya, seolah mengisyaratkan bahwa meskipun ia kalah dalam perebutan kursi DPR, perjuangannya belum berakhir.
Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bonnie Triyana sebelumnya menggugat Tia Rahmania di Mahkamah Partai. Gugatan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi suara yang dilakukan di beberapa TPS oleh delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pandeglang dan Lebak. Bonnie mempertanyakan keabsahan suara yang diperoleh Tia dan menuduh adanya pelanggaran yang merugikan dirinya.
Meskipun Mahkamah Partai memutuskan untuk mendukung Bonnie dan menggantikan Tia sebagai anggota DPR, Bawaslu tidak memberikan keputusan yang mengubah jumlah suara, karena tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil pemilu. Kasus ini memperlihatkan betapa ketatnya persaingan di dunia politik, serta kompleksitas sistem hukum pemilu di Indonesia.
Kisah Tia Rahmania menjadi salah satu bukti bagaimana dinamika politik di tanah air terus menarik perhatian, dan publik akan terus menunggu bagaimana langkah berikutnya dari sosok yang dikenal sebagai akademisi sekaligus politisi tangguh ini.
Editor : Iskandar Nasution