Menanggapi keluhan tersebut, Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono, menyatakan bahwa mediasi menunjukkan tidak ada masalah krusial dan mengklaim bahwa pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit serta tidak akan menutup akses masyarakat.
“Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham,” jelas Kusmono. “Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat.”
Kusmono menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir. “Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan. Kami berkomitmen untuk memastikan fasilitas tambatan perahu yang memadai dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Rohani menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat lokal dan nelayan serta memberdayakan sektor yang terdampak. "Jika hal tersebut tidak terpenuhi, tutup saja PT tersebut dan usir mereka," tambahnya.
Para nelayan berharap agar PT Cemindo segera mengambil tindakan konkret untuk memenuhi komitmennya. Mereka menuntut agar perusahaan mempercepat proses perbaikan dan memastikan fasilitas tambatan perahu dapat berfungsi dengan baik agar mereka bisa melakukan aktivitas mereka dengan aman.
Editor : Iskandar Nasution