Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Pandeglang–Rangkasbitung Macet Parah hingga Exit Tol Serang-Panimbang
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Para Nelayan Ingkar Janji dan Terus Timbulkan Kerugian, Humas PT Cemindo Bilang Begini

Kamis, 12 September 2024 | 12:41 WIB
  • author Epul Galih
Dituding Para Nelayan Ingkar Janji dan Terus Timbulkan Kerugian, Humas PT Cemindo Bilang Begini
Kepala Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono. (Foto : iNews/Eman)

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Menanggapi tudingan dari nelayan di Bayah, Lebak, Banten yang menyebut PT Cemindo Gemilang ingkar janji dan terus menimbulkan kerugian, Humas perusahaan, Adul Kusmono, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Nelayan di Bayah mengeluhkan fasilitas tambatan perahu yang dijanjikan perusahaan multinasional tersebut dan dampak debu tebal dari aktivitas produksi PT Cemindo Gemilang. Mereka juga menuduh perusahaan telah melanggar janji dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono, menyatakan bahwa mediasi dengan nelayan menunjukkan tidak ada masalah krusial dan mengklaim bahwa pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit serta tidak akan menutup akses masyarakat. 

“Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham,” jelas Kusmono. “Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat.”

Kusmono menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir. “Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan. Kami berkomitmen untuk memastikan fasilitas tambatan perahu yang memadai dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut