get app
inews
Aa Read Next : Dituding Para Nelayan Ingkar Janji dan Terus Timbulkan Kerugian, Humas PT Cemindo Bilang Begini

Tuntutan Nelayan terhadap PT Cemindo: Butuh Tambatan Perahu, Bukan Tambatan Debu

Kamis, 12 September 2024 | 12:31 WIB
header img
Ratusan nelayan di Bayah, Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 10 September 2024, menuntut PT Cemindo Gemilang untuk membangun fasilitas tambatan perahu yang dianggap penting bagi nelayan. Foto iNews/Eman

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan nelayan di Bayah, Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 10 September 2024, menuntut PT Cemindo Gemilang untuk membangun fasilitas tambatan perahu yang dianggap penting bagi nelayan. Mereka juga mengeluhkan dampak lingkungan dari debu tebal yang dihasilkan oleh proses produksi perusahaan, yang merusak lingkungan dan berdampak negatif pada mata pencaharian mereka.

Para nelayan menganggap fasilitas tambatan yang ada saat ini sebagai "tambatan debu" karena tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka menghadapi berbagai masalah, termasuk pencemaran laut, kerusakan terumbu karang, penurunan populasi ikan, serta penurunan kualitas udara dan gangguan ekosistem.

“Kecelakaan-kecelakaan yang diakibatkan oleh kerusakan kapal itu terjadi karena adanya perusahaan ini. Ini memberikan dampak negatif kepada masyarakat nelayan. Kami menuntut agar semua permasalahan ini harus diselesaikan. Setuju?” teriak Uncan perwakilan nelayan saat orator.


Aksi protes ratusan nelayan Bayah di Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (10/09/2024). Aksi ini diduga dipicu oleh berbagai dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Cemindo Gemilang. Foto iNews/Eman

 

Nelayan yang tergabung dalam Forkonba ini  mengklaim bahwa PT Cemindo produsen Semen Merah Putih ini  telah menjanjikan pembangunan fasilitas tambatan perahu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka. Namun, hingga saat ini, fasilitas yang dijanjikan sudah 10 tahun tak kunjung terealisasi. Akibatnya, para nelayan mengalami kesulitan dalam menambatkan perahu mereka, yang mengakibatkan perahu-perahu mereka terancam kerusakan.

Uchan, menegaskan perlunya fasilitas tambatan dan memperingatkan bahwa aksi akan berlanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami akan terus mengawal janji pembangunan jembatan ini. Jika perusahaan tidak segera memenuhi tuntutan kami, aksi ini akan berlanjut hingga hak kami dipenuhi. Jembatan ini vital bagi kehidupan kami sebagai nelayan.”

Sementara itu, aktivitas PT Cemindo Gemilang di Lebak, Banten, telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat sekitar, terutama nelayan. Debu tebal dari pembakaran batubara dan polusi udara lainnya telah menyelimuti beberapa kampung di sekitar pabrik, menyebabkan gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Aktivis lingkungan Ahmad Rohani mengecam perusahaan, menyebut PT Cemindo Gemilang sebagai "perusahaan brengsek" dan menuntut agar perusahaan tersebut diusir jika tidak memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Rohani menekankan pentingnya perusahaan untuk mematuhi prinsip kemanusiaan dan Pancasila.

Ahmad Rohani mengkritik PT Cemindo Gemilang sebagai perusahaan yang tidak layak dan harus diusir dari Lebak jika tidak memenuhi janji kepada masyarakat. "Artinya perusahaan yang tidak memenuhi janji dengan masyarakat, saya mau tegaskan perusahaan tersebut brengsek. Perusahaan otak Belanda ini harus diusir dari tanah Lebak," ujarnya Kamis (12/9/2024).

Para nelayan berharap agar PT Cemindo segera mengambil tindakan konkret untuk memenuhi komitmennya. Mereka menuntut agar perusahaan mempercepat proses pembangunan yang dijanjikan dan memastikan fasilitas tambatan perahu dapat berfungsi dengan baik agar mereka bisa melakukan aktivitas mereka dengan aman.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono, menyatakan bahwa mediasi menunjukkan tidak ada masalah krusial dan mengklaim bahwa pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit serta tidak akan menutup akses masyarakat. 

“Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham,” jelas Kusmono. “Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat.”

Kusmono menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir. “Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan. Kami berkomitmen untuk memastikan fasilitas tambatan perahu yang memadai dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Rohani menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat lokal dan nelayan serta memberdayakan sektor yang terdampak. "Jika hal tersebut tidak terpenuhi, tutup saja PT tersebut dan usir mereka," tambahnya. 

Para nelayan berharap agar PT Cemindo segera mengambil tindakan konkret untuk memenuhi komitmennya. Mereka menuntut agar perusahaan mempercepat proses perbaikan dan memastikan fasilitas tambatan perahu dapat berfungsi dengan baik agar mereka bisa melakukan aktivitas mereka dengan aman.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut