Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Pimpinan Ponpes di Serang Dituntut 19 Tahun Penjara Usai Cabuli 3 Santri
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP karena Terbukti Melakukan Tindak Asusila

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:05 WIB
  • author Feldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP karena Terbukti Melakukan Tindak Asusila
DKPP memecat Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU RI karena melakukan pemaksaan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk berhubungan badan. Foto iNews.id

DKPP menilai tindakan Hasyim membuat surat pernyataan tersebut sebagai tindakan tidak patut dan menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput CAT di luar tugas kedinasan.

Pemecatan Hasyim ini menandakan komitmen DKPP dalam menegakkan integritas dan kode etik penyelenggara pemilu, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilu di Indonesia.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut