get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD: Partai Politik Harus Usung Calon Kepala Daerah Bermoral, Tak Hanya Berbasis Elektabilitas

Viral Kadis dan Sekmat Diduga Kampanyekan Paslon Bupati di Pandeglang, Netralitas ASN Dipertanyakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:43 WIB
header img
Viral Kadis dan Sekmat Diduga Kampanyekan Paslon Bupati di Pandeglang, Netralitas ASN Dipertanyakan. Foto Istimewa

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan pihaknya masih menggali informasi lebih dalam terkait kebenaran hal tersebut. Didin menegaskan seharusnya ASN tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

"Seharusnya ASN menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait kasus ini," kata Didin.

Didin menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan mengeluarkan surat pengantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelanggaran semacam ini ditindak secara serius dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat Pandeglang kini menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang diduga melanggar aturan netralitas. Mereka juga mengingatkan agar semua ASN tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis demi memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut