get app
inews
Aa Read Next : Perceraian Meningkat Karena Judi Online, Kemenag Masukan Materi Bahaya Judol ke Bimbingan Perkawinan

Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 5,9 Juta Konten Negatif dalam Enam Bulan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 21:23 WIB
header img
Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 5,9 Juta Konten Negatif dalam Enam Bulan. Foto ilustrasi/Sindonews

"Kenapa Indonesia gak nerapin whitelist saja sehingga konten negatif benar-benar bersih di media sosial? Jawabannya adalah demokrasi akan hilang," ujar Teguh. 

"Kalau Indonesia pakai whitelist, demokrasi bakal tidak ada lagi. Ruang bersuara di media sosial akan hilang. Kebebasan masyarakat akan terbatas. Kami sudah filter saja masih banyak, bagaimana kalau tidak dikendalikan," katanya lagi.

Sementara itu dari informasi dihimpun,  Lima Besar Provinsi dengan Pelaku Judi Online Terbanyak

1. Provinsi Jawa Barat (Jabar)
   - Jumlah pelaku: 535.644
   - Nilai transaksi: Rp 3,8 triliun

2. Provinsi DKI Jakarta
   - Jumlah pelaku: 238.568
   - Nilai transaksi: Rp 2,3 triliun

3. Provinsi Jawa Tengah (Jateng)
   - Jumlah pelaku: 201.963
   - Nilai transaksi: Rp 1,3 triliun

4. Provinsi Jawa Timur (Jatim)
   - Jumlah pelaku: 135.227
   - Nilai transaksi: Rp 1,051 triliun

5. Provinsi Banten
   - Jumlah pelaku: 150.302
   - Nilai transaksi: Rp 1,022 triliun

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut