JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Adang Darajatun, merespons informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam permainan judi online. Dia menyatakan bahwa MKD akan menindaklanjuti setiap laporan resmi yang diterima terkait hal ini.
"Kalau ada laporan resmi, pasti MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Adang saat dihubungi pada Selasa (18/6/2024) malam.
Ketika ditanya mengenai sanksi yang akan dikenakan jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, Adang belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diberikan. MKD memiliki tiga jenis sanksi, yaitu ringan, sedang, dan berat.
Namun, penentuan sanksi tersebut akan bergantung pada bukti awal dan sejauh mana keterlibatan anggota DPR dalam kasus tersebut.
"Yang penting untuk MKD adalah harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online," jelasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR, Adang juga menekankan bahwa MKD selalu menekankan pentingnya anggota DPR dalam menjalankan kode etik.
"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakkan etika anggota DPR RI agar tidak bermain judi online," tuturnya.
MKD berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika anggotanya, serta akan mengambil tindakan yang diperlukan jika ada pelanggaran yang terbukti.
Editor : Iskandar Nasution