Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan Main Judol, 3 Warga Langsung Kehilangan Hak Bansos di Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Joget 'Ayam Patuk' Berujung Bui! Gunawan Sadbor dan Rekannya Jadi Tersangka Judi Online

Senin, 04 November 2024 | 19:33 WIB
  • author Budi Setiawan
Joget 'Ayam Patuk' Berujung Bui! Gunawan Sadbor dan Rekannya Jadi Tersangka Judi Online
Gunawan Sadbor, kreator TikTok yang viral dengan joget "ayam patuk," kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online dalam kontennya. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNewsPandeglang.id –Gunawan Sadbor, kreator TikTok yang terkenal dengan joget "ayam patuk", kini harus menghadapi proses hukum akibat terlibat dalam promosi judi online. Ia dan temannya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi setelah aksinya menerima saweran dari akun yang terkait situs judi saat live streaming terungkap.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi bahwa Gunawan Sadbor, bersama rekannya Ahmad Supendi, diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi daring saat melakukan siaran langsung di platform tersebut.

AKBP Samian menjelaskan bahwa dalam aksi ini, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Ahmad Supendi bertugas menayangkan situs judi online selama live streaming berlangsung, sedangkan Gunawan, yang merupakan pemilik akun TikTok, membiarkan adanya pemberian saweran atau gift dari akun yang terkait dengan judi online. 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut