Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkumham Buka 9.070 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Paling Banyak Dibutuhkan
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Shihab Bebas Murni usai Selesaikan Masa Bebas Bersyarat

Senin, 10 Juni 2024 | 11:57 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni usai Selesaikan Masa Bebas Bersyarat
Habib Rizieq Shihab. (Foto: dok. MPI)

Azis menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. Ketentuan tersebut telah dijalaninya selama kurang lebih dua tahun. Dengan demikian, HRS kini bebas dari pengawasan dan pembatasan yang sebelumnya diberlakukan terhadapnya sebagai warga binaan.

"Klien kami, Imam Besar Habib Rizieq Shihab, pada Senin, 10 Juni 2024, telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat," kata Azis.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut