Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Berikut Rinciannya
Sabtu, 08 Juni 2024 | 12:16 WIB
4. Nusa Tenggara Timur:
- Beras medium: Rp13.100 per kg
- Beras premium: Rp15.400 per kg
5. Sulawesi:
- Beras medium: Rp12.500 per kg
- Beras premium: Rp14.900 per kg
6. Kalimantan:
- Beras medium: Rp13.100 per kg
- Beras premium: Rp15.400 per kg
7. Maluku:
- Beras medium: Rp13.500 per kg
- Beras premium: Rp15.800 per kg
8. Papua:
- Beras medium: Rp13.500 per kg
- Beras premium: Rp15.800 per kg
Dengan penetapan HET beras yang baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan harga beras dari tingkat petani hingga konsumen serta menekan laju inflasi.
Editor : Iskandar Nasution