Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem Picu Beras Mahal! Warga Lebak–Pandeglang Kian Terjepit
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Berikut Rinciannya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 12:16 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Berikut Rinciannya
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras. (Foto: dok. iNews/Iskandar Nasution)

4. Nusa Tenggara Timur:
   - Beras medium: Rp13.100 per kg
   - Beras premium: Rp15.400 per kg

5. Sulawesi:
   - Beras medium: Rp12.500 per kg
   - Beras premium: Rp14.900 per kg

6. Kalimantan:
   - Beras medium: Rp13.100 per kg
   - Beras premium: Rp15.400 per kg

7. Maluku:
   - Beras medium: Rp13.500 per kg
   - Beras premium: Rp15.800 per kg

8. Papua:
   - Beras medium: Rp13.500 per kg
   - Beras premium: Rp15.800 per kg

Dengan penetapan HET beras yang baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan harga beras dari tingkat petani hingga konsumen serta menekan laju inflasi.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut