Selain industri, pengembang kompleks perumahan juga diminta mengalokasikan 40 persen lahannya untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dari 40 persen itu, selain untuk kebutuhan jalan umum, fasilitas olahraga, dan bangunan umum, diharapkan 10-15 persen disisihkan untuk jalur hijau.
Sabri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangannya dengan menanam tanaman yang bisa menyerap karbon. Ini penting karena Cilegon adalah kota industri dengan tingkat pencemaran udara yang relatif tinggi.
"Silakan tanam tanaman hias di sekitar rumah. Misalnya tanaman paku sarang burung, lidah mertua, sukulen, kaktus, maranta, dan lain-lain. Itu semua bisa ditanam di pekarangan rumah sebagai upaya menyerap polusi," paparnya.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan DLH Kota Cilegon, Deny Yuliandri, menambahkan bahwa dalam beberapa forum bersama perwakilan industri, pihaknya telah sering menyampaikan agar masing-masing industri terlibat dalam penghijauan Kota Cilegon.
"Sejauh ini belum semua industri merespons, makanya kami terus sosialisasikan agar industri tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk fisik bangunan tetapi juga mendukung program penghijauan," ujar Deny.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan target penghijauan Kota Cilegon dapat segera tercapai, meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kota industri ini.
Editor : Iskandar Nasution