get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabut Keterangan Pertama, Bharada E Bicara Jujur: Ferdy Sambo Menembak Terakhir

Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Status Harvey Moeis dan Ferdy Sambo, Ternyata Ini

Sabtu, 06 April 2024 | 21:29 WIB
header img
Perbedaan Rompi Tahanan Harvey Moeis & Ferdy Sambo. Foto Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Perbedaan dalam warna rompi tahanan yang dipakai oleh Harvey Moeis dan Ferdy Sambo memang menarik untuk dibahas. Rompi tahanan berwarna pink yang dikenakan oleh Harvey Moeis menjadi sorotan karena tidak lazim dan berbeda dari biasanya, sementara rompi tahanan Ferdy Sambo berwarna oranye yang lebih umum. 

Perbincangan netizen tentang hal ini lantaran minat mereka pada peraturan dan aturan yang mengatur penggunaan warna rompi tahanan, serta memperhatikan perbedaan perlakuan terhadap tahanan dalam kasus yang berbeda.

Lantas, seperti apa perbedaan rompi tahanan pink, merah, dan oranye. Berikut penjelasannya:

Aturan mengenai pemakaian rompi tahanan memang diatur dalam pasal 10 poin a, b, c, dan d. Pasal tersebut menjelaskan bahwa tahanan yang merupakan jenis pidana khusus korupsi memakai rompi berwarna pink alias merah muda. 

Sementara itu, rompi tahanan berwarna merah dikenakan oleh tahanan yang merupakan kasus pidana umum. Sedangkan rompi berwarna oranye dikenakan terhadap terdakwa, bukan tahanan, agar memudahkan sipir penjara dalam mengenali status mereka. 

Penggunaan warna rompi juga terkait dengan instansi yang menahan tersangka. Sebagai contoh, dalam kasus korupsi seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, mereka memakai rompi berwarna pink karena kasus mereka ditangani oleh satuan kerja bidang tindak pidana khusus yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rompi berwarna merah biasanya dikenakan oleh tahanan yang ditangani oleh satuan kerja bidang tindak pidana umum di Kejaksaan Agung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut