Karena tidak bisa membuktikan dirinya mencoblos DS, akhirnya EN marah dan meminta kedua keluarga miskin tersebut untuk hengkang dari tanah miliknya.
"Saya tidak tahu kejadiannya, pak. Ketika saya pulang kerja, istri saya menangis dan kami diminta pindah dengan merobohkan rumah yang kami bangun," ucap AP.
Sementara EI sang Istri AP mengaku dirinya dipinta pindah dari tanah milik EN karena dianggap tidak mencoblos sesuai keinginannya. EN juga disebut telah menitipkan sejumlah uang Rp30 ribu kepada EI agar mencoblos caleg titipannya.
"Saya tidak bisa membuktikan dengan foto atau video saat mencoblos karena itu melanggar undang-undang," tutur EI.
Ditambahkannya, mereka sudah cukup lama menempati tanah milik keluarga EN, yang juga merupakan mantan kepala desa mereka. Pemilik tanah meminta seluruh bangunan rumah EI dibongkar dan seluruh lahan bersih tidak ada sisa bangunan bekas reruntuhan bangunan rumah mereka.
Karena tidak memiliki uang, kedua keluarga miskin tersebut terpaksa menumpang di rumah tetangga mereka. Mereka berharap ada pihak yang mau peduli dengan nasib mereka yang saat ini sudah tidak memiliki rumah dan harta yang dapat mereka jual untuk keperluan mengontrak rumah.
Editor : Iskandar Nasution