Radja menyatakan bahwa belum ada informasi resmi tentang tempat penahanan kliennya.
"Sejauh ini, dugaan terhadap King Saipul Jamil masih terkait dengan narkoba. Tapi semuanya masih belum pasti karena saya belum berkomunikasi langsung dan kontak dengan Saipul sulit," ujar Radja Simanjuntak dikutip dari iNews.id, Jumat (5/1/2024)
Media telah berusaha menghubungi pihak berwenang untuk konfirmasi, namun belum ada konfirmasi resmi terkait penangkapan Saipul Jamil.
Sebelumnya, Saipul Jamil pernah tersandung kasus hukum terkait tuduhan melakukan percabulan terhadap anak di bawah umur. Setelah menjalani proses pemeriksaan dan dijadikan tersangka, Saipul Jamil akhirnya dibebaskan murni pada 2 September 2021 dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Editor : Iskandar Nasution