Kemudian pihaknya juga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk segera merealisaikan pembangunan jalan rusak tersebut. Selanjutnya menuntut Camat Cihara untuk bisa bertindak sebagai eksekutor di wilayah Kecamatan Cihara dan jika tidak bisa memutuskan dipersilahkan untuk mundur. Tuntutan terakhir mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk percepatan pembangunan dan hal jalan tersebut. "Kita meminta jalan ini harus segera dibangun sepatnya," kata Hadi di lokasi.
Dia menegaskan kepada pemerintahan Kabupaten Lebak agar dapat menindaklanjuti tuntutan ini. "Jika tidak, maka kami akan melakukan aksi jilid berikutnya di Kantor Kecamatan Cihara sampai mendapatkan bukti pembangunan di Kecamatan Cihara ini prasarana, sarana dan ulitas (PSU) dengan layak," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Camat Cihara Drs. Asep Kusnandar menyatakan bahwa sangat menyesalkan aksi para warga. "Sebenarnya saya sangat menyayangkan sekali ya terjadi demo, karena di dalam daftar ini sudah masuk ke anggaran tahun 2024. Tetapi sudah saya sampaikan, ini masyarakat masih tidak percaya dan akhirnya terjadi demo aksi tersebut," ucapnya saat ditemui usai demonstrasi.
Menurut pendapatnya, dari beberapa tuntutan para peserta aksi ada satu tuntutan ditujukan ke kecamatan menutut camat mundur. Menurutnya itu tidak mendasar. " Ya, sebenarnya tuntutannya dari 5 tuntutan itu yang kecamatan itu hanya satu dan juga tidak mendasar (mendesak camat mundur), karena kecamatan itu kan hanya sebagai usulan saja dari kecamatan, sementara kan yang punya kewenangan itu dari Dinas PUPR. Dan pada intinya tuntutan itu ditujukan kepada Dinas PUPR," kata Asep gusar.
Camat memastikan pembangunan jalan ini bakal segera terwujud karena sudah ditetapkan pihak berwenang dalam hal ini pihak Dinas PUPR. "Sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR, sudah mulai bisa terlaksana pada tahun 2024 nanti. Berdasarkan informasi dan data yang saya dapat dari DPUPR, itu volumenya jalan 6 kilometer dan sudah dianggarkan sekitar Rp3,7 miliar lebih," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution