LEBAK, iNewsPandeglang.id - Aksi demo ratusan warga Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten dan puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Lebak yang tergabung dalam Aliansi Jalan Rusak (AJR) meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki akses jalan rusak parah di wilayahnya. Aksi massa ini digelar di Kampung Kadu Keramat, Desa Citepuseun, Cihara, Lebak pada Kamis (7/12/2023) siang
Aksi tersebut dipicu lantaran sudah lamanya jalan tersebut rusak belum diperbaiki. Jalan yang rusak parah ini merupakan jalan kabupaten yang menjadi penghubung dua kecamatan yakni Kecamatan Cihara dan Kecamatan Cigemblong yang mengalami rusak parah sekitar 6 kilometer dan sudah lama belum dibangun.
Warga Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten bersama Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jalan Rusak (AJR) protes jalan rusak.Foto iNews/Eman
Massa menyebutkan, pemerintah dinilai tutup mata terhadap masyarakat di Kecamatan Cihara menciptakan ketidakpercayaan kepada lembaga Pemerintah. DPRD Kabupaten Lebak sebagai wakil rakyat dan sebagai Pengatur anggaran dalam hal ini menurutnya hanya mengumbar janji-janji dan bersikap apatis terhadap kepentingan rakyat. Hal ini terlihat dari adanya reses, namun tidak ada hasil dari reses tersebut. Hal ini menunjukan bahwa DPRD Lebak lemah dalam mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat khususnya di Kecamatan Cihara menuju Cigemblong.
Koordinator aksi unjuk rasa, Hadi menilai fakta yang terdapat di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, ruas jalan poros Kabupaten sejauh 6 kilometer tersebut dengan kondisi memperihatinkan dan ruas jalan tersebut yang belum tersentuh pembangunan.
Maka dengan ini, Aliansi Jalan Rusak mendesak percepatan pembangunan jalan poros kabupaten, lintas Kecamatan Cihara-Cigemblong, mendesak untuk meminta kejelasan waktu pembangunan jalan tersebut.
Kemudian pihaknya juga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk segera merealisaikan pembangunan jalan rusak tersebut. Selanjutnya menuntut Camat Cihara untuk bisa bertindak sebagai eksekutor di wilayah Kecamatan Cihara dan jika tidak bisa memutuskan dipersilahkan untuk mundur. Tuntutan terakhir mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk percepatan pembangunan dan hal jalan tersebut. "Kita meminta jalan ini harus segera dibangun sepatnya," kata Hadi di lokasi.
Dia menegaskan kepada pemerintahan Kabupaten Lebak agar dapat menindaklanjuti tuntutan ini. "Jika tidak, maka kami akan melakukan aksi jilid berikutnya di Kantor Kecamatan Cihara sampai mendapatkan bukti pembangunan di Kecamatan Cihara ini prasarana, sarana dan ulitas (PSU) dengan layak," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Camat Cihara Drs. Asep Kusnandar menyatakan bahwa sangat menyesalkan aksi para warga. "Sebenarnya saya sangat menyayangkan sekali ya terjadi demo, karena di dalam daftar ini sudah masuk ke anggaran tahun 2024. Tetapi sudah saya sampaikan, ini masyarakat masih tidak percaya dan akhirnya terjadi demo aksi tersebut," ucapnya saat ditemui usai demonstrasi.
Menurut pendapatnya, dari beberapa tuntutan para peserta aksi ada satu tuntutan ditujukan ke kecamatan menutut camat mundur. Menurutnya itu tidak mendasar. " Ya, sebenarnya tuntutannya dari 5 tuntutan itu yang kecamatan itu hanya satu dan juga tidak mendasar (mendesak camat mundur), karena kecamatan itu kan hanya sebagai usulan saja dari kecamatan, sementara kan yang punya kewenangan itu dari Dinas PUPR. Dan pada intinya tuntutan itu ditujukan kepada Dinas PUPR," kata Asep gusar.
Camat memastikan pembangunan jalan ini bakal segera terwujud karena sudah ditetapkan pihak berwenang dalam hal ini pihak Dinas PUPR. "Sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR, sudah mulai bisa terlaksana pada tahun 2024 nanti. Berdasarkan informasi dan data yang saya dapat dari DPUPR, itu volumenya jalan 6 kilometer dan sudah dianggarkan sekitar Rp3,7 miliar lebih," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution