get app
inews
Aa Read Next : Ngenes! Kades dan Prades di Lebak Ngutang Akibat Honor Nunggak 3 Bulan

Masa Kampanye Tiba, Panwaslu Ingatkan ASN Kades Diminta Jaga Netralitas Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 | 10:31 WIB
header img
Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak, Banten melayangkan surat himbauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa se-kecamatan Cigemblong. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye per 28 November 2023 ini hingga 10 Februari 2024. Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak, Banten  melayangkan surat himbauan  terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa se-kecamatan Cigemblong.

"Surat himbauan ini sengaja kami  layangkan kepada instansi yang ada di wilayah kecamatan Cigemblong sebagai bentuk pencegahan netralitas ASN pada masa kampanye ini," ujar Lukmanul Hakim, Ketua Panwaslu Cigemblong, Selasa (28/11/2023).

Ia menegaskan, pihaknya menghimbau ASN untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu ini. Lantaran, di dalam pasal 283 undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu pejabat negara, pejabat struktural dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah kampanye.

"Kita sambangi masing-masing instansi sembari memberikan himbauan surat dan poster himbauan netralitas ASN, mulai dari camat, para kepala sekolah termasuk kepala desa," kata Lukman tegas.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut