get app
inews
Aa Read Next : Ini Keseruan Event Babacakan Munggahan Sambil Liburan Nikmati Keindahan Pantai Kelapa Warna

Puluhan Relawan dan Mahasiswa Geruduk Kantor Disperindag Lebak Minta Orok Sukmana Dicopot

Senin, 23 Oktober 2023 | 22:23 WIB
header img
Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) dan Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disperindag Kabupaten Lebak, Senin (23/10/2023). Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Puluhan relawan dan mahasiswa menolak kebijakan  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten dan jajarannya yang dinilai tidak pro terhadap masyarakat. Aksi massa yang tergabung dalam Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) dan Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Senin (23/10/2023). 

Pantauan di lapangan, massa sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disperindag Lebak. Mereka terlebih dahulu melakukan aksi di depan pintu gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak. 

Dalam aksi tersebut massa menuntut Kepala Dinas Disperindag Lebak agar dicopot dari jabatannya serta membenahi jajaran para Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan dinas tersebut. 

Koordinator aksi, Imam Apriyana mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk kepeduliannya kepada masyarakat, yang menurutnya kebijakan Kepala Dinas Disperindag beserta jajarannya tidak pro terhadap masyarakat.

"Kami duga Kepala Dinas Disperindag Lebak telah menyalahgunakan jabatannya. Karena, ada beberapa kebijakan yang tidak tepat sasaran dan tidak pro terhadap masyarakat kecil seperti, proyek pengecatan mural di Pasar Rangkasbitung, serta  proyek pembangunan pasar," kata Imam.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut