get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa UGM Perkenalkan Program Pengolahan Salak ke TP PKK Dusun Tlatar Kandangan

Puluhan Relawan dan Mahasiswa Geruduk Kantor Disperindag Lebak Minta Orok Sukmana Dicopot

Senin, 23 Oktober 2023 | 22:23 WIB
header img
Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) dan Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disperindag Kabupaten Lebak, Senin (23/10/2023). Foto iNews/Iskandar Nasution

Pihaknya menilai, Disperindag Lebak diduga 'ada main mata' dengan Pihak Bank BJB. Karena, kata dia, anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan puluhan juta untuk pembuatan mural di Pasar Rangkasbitung tidak ada manfaatnya. 

"Untuk proyek pembangunan pasar baru di Kampung Kandang Sapi, Desa Jatimulya, dinilai terburu buru. Sebab, kami menilai Pasar Rangkasbitung pun masih semrawut dan butuh perbaikan," ujarnya. 

Selain itu kata Mulyana, penggerak Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI). Dirinya sangat miris dengan kebijakan pemerintah khususnya Kepala Disperindag Lebak yang tidak memperhatikan kondisi masyarakat. 

"Jangan begitu, seharusnya mereka mensosialisasikan terlebih dahulu apakah para pedagang sudah siap atau belum. Kenapa ini toh seolah olah terburu buru amat ingin membangun. Padahal di sejumlah pasar dan khususnya Pasar Rangkasbitung saja masih semrawut, ini namanya memaksakan kehendak di bawah jabatan. Oleh karena itu kami minta Kadis Disperindag Lebak dicopot atau mundur dari jabatannya," tegas Mulyana. 

Kemudian, lanjut Mulyana, adanya pernyataan dari Kepala Bidang Kemetrologian yang dinilai semaunya memberikan statement kepada awak media terkait dugaan adanya kecurangan di SPBU yang ada di daerah Citeras dan hal itu membuat  dampak kepada masyarakat dan merasa khawatir terkait tera bbm tersebut.

"Tidak hanya  masyarakat yang merasa kahwatir, SPBU di Citeras juga pastinya dirugikan soal pernyataan pak Kabid Kemetrologian. Kami akan berkoordinasi dengan pengacara pusat dan  beliau Bang Imam kepada pengacaranya bakal meminta denda puluhan miliar, kita kaji dan uji nanti," tuturnya.

Lebih lanjut Mulyana mengatakan, pihaknya bersama dengan relawan mengaku tak puas atas pernyataan Kepala Disperindag Lebak dan jajarannya yang dinilai hanyalah pembenaran dalam sorotan sejumlah persoalan di tubuh Disperindag Lebak.

"Mereka pembenaran silahkan itu haknya, tapi jelas jelas kami membawa bukti yang kongkrit bukan tong kosong nyaring bunyinya, dan bukan asal ngomong. Kami juga sudah mempersiapkan pelaporan, dalam waktu dekat akan kami layangkan surat ke BKPSDM dan Inspektorat Lebak," imbuhnya. 

Pihaknya juga mengancam akan menggelar aksi jilid 2dengan massa yang lebih banyak, jika Kepala Dinas Disperindag Lebak tidak mengundurkan diri atau tidak dicopot dari jabatannya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut