SERANG, iNewsPandeglang.id - Tim Satgas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan home industri yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis atau tembako gorila di sebuah apartemen di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tiga tersangka ditangkap polisi.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dari ketiga tersangka yang ditangkap, dua pelaku di antaranya yang memproduksi dan satu penyuplai bahan baku tembakau gorila. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.
Kedua produsen tembako gorila tersebut berinisial , AS (27) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan ketiga pelaku, diamankan juga barang bukti perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembako gorila, dua bungkus besar sabu seberat 177 gram, dua bungkus ganja, tiga bungkus besar tembako gorila hasil produksi, dua unit handphone dan tiga unit timbangan digital.
Editor : Iskandar Nasution