Namun waktu berjalan, hingga saat ini menurut SS dan keluarganya belum ada perkembangan berarti dari laporan mereka. Lambannya proses penyidikan yang telah memakan waktu lebih dari 8 bulan membuat SS dan keluarganya merasa kecewa.
SR, ibu korban berharap aparat penegak hukum bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarganya, terutama bagi putrinya, yang saat ini lebih banyak mengurung diri karena trauma.
“Tolong, anak kami yatim, santri polos yang taunya hanya mengaji dan ngaji. Sejak lulus SD dan hanya lulus SD hanya belajar di pondok salafi,” ujarnya.
Sementara itu, orang tua asuh SS berharap kasus ini segera ditindaklanjuti demi tegaknya hukum dan keadilan bagi SS.
“Ini kejahatan kemanusiaan yang lebih jahat dari membunuh. Karena yang dia bunuh adalah kehormatan yatim, kesucian anak perempuan. Membunuh masa depan anak yg tak berdosa,” tutur pria yang merupakan Wakil Ketua Baznas Provinsi Banten tersebut.
(EG)
Editor : Iskandar Nasution