Dia berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Satpol PP untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai Kota yang bersih dan nyaman, dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Kita maukan kota kita terlihat indah dan bersih, saat orang datang atau melewati Kota Cilegon, meski belum diakui sebagai kota yang bersih, paling tidak mereka tidak mengatakan kota kita kotor, kumuh dan tidak teratur,” tuturnya
Sementara itu adanya sejumlah banner yang terpasang di tepi jalan juga sebelumnya dikeluhkah warga. Mereka menilai bahwa Baner, spanduk, baliho tersebut membuat kotor dan menghilangkan estetika. Banner mulai dari partai politik, perusahaan, perumahan. Namun sejauh ini paling banyak banner dari parpol dengan memampang foto bakal calon legislatifnya.
Salah seorang warga Martin Mardini yang juga anggota Balhi (Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia) menyebutkan jika sejumlah banner yang dipaku pada pohon itu sangat tidak layak. Sebab, pohon di jalan adalah salah satu fasilitas publik.
Menurut dia, pohon juga cukup efektif dalam membersihkan udara. Mereka menyerap gas polutan, seperti nitrogen oksida, ozon, amonia, dan sulfur dioksida, dari udara yang kita hirup. Pohon juga menyerap bau dan bisa bertindak sebagai penyaring, karena partikel yang kecil bisa terperangkap di daunnya.
“Pohon ini merupakan tanaman yang di tanam pemerintah untuk memberi ruang hijau pada kota. Malah dipaku. Semisal akibat dipaku mati, apa mau mengganti? Belum lagi bisa bahaya kepada para pengendara,” katanya.
Editor : Iskandar Nasution