get app
inews
Aa Read Next : Agar Pasangan Sah Mabuk Kepayang Penuh Gairah di Malam Jumat, Coba Lakukan 6 Cara Ini

Edan, Suami Jual Istri Rp300 Ribu Lebih ke Pria Hidung Belang Ngaku Terhimpit Ekonomi

Minggu, 30 Juli 2023 | 00:10 WIB
header img
Ilustrasi PSK. Foto okezone

"Korban dan salah satu pelaku ini suami istri. Mereka datang dari Banjarmasin menggunakan travel. Pelaku JI, suaminya ini berperan sebagai manajer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan," ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto seperti dikutip dari iNews.id Jumat (28/7/2023).

Modus pelaku kata Eko, bekerja sama dengan muncikari berinisial RA (19). Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku JI dan RA di sebuah hotel yang berada  di Jalan Imam Bonjol, Samarinda pada Kamis (27/7/2023). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kini keduanya telah ditahan di Mapolresta Samarinda. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut