Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Mucikari Ditangkap di Tangerang! Korban Dijual Murah, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Edan, Suami Jual Istri Rp300 Ribu Lebih ke Pria Hidung Belang Ngaku Terhimpit Ekonomi

Minggu, 30 Juli 2023 | 00:10 WIB
  • author Donald Karouw/Iskandar Nasution
Edan, Suami Jual Istri Rp300 Ribu Lebih ke Pria Hidung Belang Ngaku Terhimpit Ekonomi
Ilustrasi PSK. Foto okezone

"Korban dan salah satu pelaku ini suami istri. Mereka datang dari Banjarmasin menggunakan travel. Pelaku JI, suaminya ini berperan sebagai manajer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan," ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto seperti dikutip dari iNews.id Jumat (28/7/2023).

Modus pelaku kata Eko, bekerja sama dengan muncikari berinisial RA (19). Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku JI dan RA di sebuah hotel yang berada  di Jalan Imam Bonjol, Samarinda pada Kamis (27/7/2023). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kini keduanya telah ditahan di Mapolresta Samarinda. 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut