get app
inews
Aa Text
Read Next : Pajak Mobil Terlambat dan Dokumen Penting: Apa Arti Penemuan Mobil Harun Masiku?

Bupati Irna Minta Arahan KPK Seputar Pencegahan Gratifikasi dan LHKPN, Apa Saja Poin Pentingnya

Kamis, 08 Juni 2023 | 19:14 WIB
header img
Bupati Irna Minta Arahan KPK Seputar Pencegahan Gratifikasi dan Optimalisasi LHKPN. Foto istimewa

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pencegahan gratifikasi dan optimalisasi LHKPN dengan mengundang  Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK wilayah II Banten dan Jawa Barat. Pertemuan tersebut digelar dalam  rapat koordinasi pada  Kamis,  (8/6/2023) di Pendopo Pemkab Pandeglang dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang. 

Bupati Irna mengatakan bahwa dengan hadirnya tim dari KPK RI berharap pihaknya beserta pejabat daerah bisa mendapatkan arahan tentang pencegahan tindak korupsi.

"Kami sengaja mengundang untuk meminta masukan seputar langkah pencegahan gratifikasi dan anti korupsi untuk menuju Kabupaten Pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi," ucap  Irna tegas.


Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pencegahan gratifikasi dan optimalisasi LHKPN dengan mengundang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK wilayah II Banten dan Jawa Barat. Foto istimewa

 

"Kami terus mendukung pencegahan korupsi, karena itu  kita dapat menindaklanjuti semua arahan dan pandangan dari KPK. Kami yakin, masukan dari KPK RI akan mendorong kita patuh akan hukum," sambungnya.

Irna menyebut, sejauh ini pihaknya terus konsen dalam mendukung  pencegahan tindak korupsi di Kabupaten Pandeglang, melakukan  beberapa kegiatan dengan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pedoman pengendalian gratifikasi kata Irna,  pihaknya membentuk unit khusus pencegahan pungutan liar kerjasama dengan APH yang ditindaklanjuti dengan perbup no.17/kep.50-Huk 2017.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut