Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Tokoh Kadin dan HNSI
Advertisement . Scroll to see content

Mendadak Sakit Mag Akut, Lina Mukherjee Tak Jadi Ditahan Polisi

Jum'at, 05 Mei 2023 | 07:44 WIB
  • author Dede Febriansyah
Mendadak Sakit Mag Akut, Lina Mukherjee Tak Jadi Ditahan Polisi
Selebgram Lina Mukherjee Batal Ditahan Polisi karena sakit mag akut. Foto iNews/Dede F

Meski demikian, tersangka Lina Mukherjee berjanji  akan kooperatif dan wajib memenuhi dipanggil penyidik dalam proses penyidikan kasusnya saat ini.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor," kata Kombes Agung.

"Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," lanjutnya.

Kombes Agung juga mengingatkan,  apabila  tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, maka kepolisian tidak akan segan dan ragu untuk menindak tegas, bahkan menahan tersangka.

"Dihadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," pungkasnya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut