get app
inews
Aa Read Next : Bukan di Puncak, Ini Bukit Sinyonya, Camping Groud Favorit Terbaru di Pandeglang Banten

Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ganja saat Asyik di Rumahnya

Senin, 27 Maret 2023 | 19:11 WIB
header img
Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu saat Asyik di Rumahnya. Foto ilustrasi/iNews.id

Tak henti sampai disitu, anggota menemukan kembali 1 buah bekas kotak kacamata yang di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas berwarna Cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto + 18,47 Gr yang tersimpan di dalam box 1 unit kendaraan R2 Merk Vespa warna Medium blue Nopol A 4073 U, berikut 1 buah handphone merk Iphone warna Hitam yang berada di bawah lantai kamar rumah dan Uang sebesar Rp200.000 yang tersimpan di dalam celana. 

"Setelah anggota saya berhasil meringkus NU, kami mendapati narkotika jenis ganja tersebut dengan total berat bruto 709,15 gram yang di simpan dirumah tersangka," tutupnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini NU telah mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut