Setibanya di lokasi kejadian, korban terhalangi oleh sebuah kendaraan truk yang berhenti disebabkan adanya beberapa pemuda yang tidak dikenal menumpang secara ilegal turun dari truk tersebut.
"Karna merasa jalur kendaraannya dihalangi korban AH mengucapkan kata 'minggir' kepada rombongan pemuda yang turun dari truk tersebut dan selanjutnya korban AH di keroyok di lokasi tersebut, namun salah satu rekan korban RI berhasil melarikan diri," katanya.
Atas kejadian tersebut korban babak belur mengalami beberapa luka di tubuhnya, luka robek dan memar di bagian mulut dan selanjutnya korban dibawa ke RS Kurnia Kramat watu oleh keluarga korban untuk penanganan sementara, selanjutnya korban di rujuk Ke RSKM para Minggu (22/01) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari peristiwa ini, Polres Cilegon menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan dan pastikan pukul 22.00 WIB, putra dan putrinya sudah berada dirumah dan apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat segera hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.
Editor : Iskandar Nasution