CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polisi terus mencari para pelaku pada kasus pengeroyokan seorang pemuda berinisial AH saat membawa motor bersama rekannya diduga dianiaya oleh gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) yang turun dari Truk. Hingga saat ini, jajaran kepolisian masih mengejar para pelaku berdasarkan data yang diperoleh dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diketahui penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Lampu merah PCI sampai Jalur Lingkar Selatan pada Minggu, (22/01/2023.
"Kejadian tersebut bukan dilakukan oleh geng motor melainkan korban AH dikeroyok oleh sekelompok pemuda tidak dikenal yang baru turun dari truk," kata Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar.
Nandar menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap para pelaku, menurutnya pihaknya tengah memburu para pelaku.
"Kami Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek Cibeber berupaya semaksimal mungkin melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan terhadap korban AH dan kasusnya dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibeber AKP Suhel menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula berdasarkan keterangan dari orangtua korban bahwa anaknya tersebut saat membaaa sepeda motor berboncengan dengan rekannya RI (20) pada sabtu (21/01) sekitar pukul 04.30 WIB.
Setibanya di lokasi kejadian, korban terhalangi oleh sebuah kendaraan truk yang berhenti disebabkan adanya beberapa pemuda yang tidak dikenal menumpang secara ilegal turun dari truk tersebut.
"Karna merasa jalur kendaraannya dihalangi korban AH mengucapkan kata 'minggir' kepada rombongan pemuda yang turun dari truk tersebut dan selanjutnya korban AH di keroyok di lokasi tersebut, namun salah satu rekan korban RI berhasil melarikan diri," katanya.
Atas kejadian tersebut korban babak belur mengalami beberapa luka di tubuhnya, luka robek dan memar di bagian mulut dan selanjutnya korban dibawa ke RS Kurnia Kramat watu oleh keluarga korban untuk penanganan sementara, selanjutnya korban di rujuk Ke RSKM para Minggu (22/01) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari peristiwa ini, Polres Cilegon menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan dan pastikan pukul 22.00 WIB, putra dan putrinya sudah berada dirumah dan apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat segera hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.
Editor : Iskandar Nasution