Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Haru Pecah! Bocah 8 Tahun Cilegon yang Diculik Berhasil Diselamatkan Polisi di Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Parah! Umur Lebih dari Setengah Abad Nekat Bawa Lari ABG, Kakek Ini Ditangkap Polisi

Senin, 19 Desember 2022 | 23:15 WIB
  • author Era Naizma Wedya
Parah! Umur Lebih dari Setengah Abad Nekat Bawa Lari ABG, Kakek Ini Ditangkap Polisi
Kakek bawa lari ABG ditangkap polisi. Foto ilustrasi/iNews.id

LAHAT, iNewsPandeglang.id - Tindakan yang tak patut ditiru, ulah nekat  bawa lari Anak Baru Gede (ABG) atau gadis di bawah umur akhirnya Tamawi seorang kakek  berakhir ditangkap polisi, Senin, (19/12/2022).

Pria yang berusia 62 tahun atau lebih dari setengah abad ini diketahui  warga Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, mengatakan pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjung Sakti berserta  barang bukti  sebuah mobil BG 1548 DH kemudian diserahkan kepada Polres Pagar Alam.

Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula dari personel Polsek Tanjung Sakti dipimpin Kapolsek Tanjung Sakti mendapatkan telepon dari Polres Pagar Alam, ada seorang laki-laki melarikan anak gadis di bawah umur, yang tempat kejadian perkara di dekat rumah Lesehan Karjak Pagar Alam.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut