get app
inews
Aa Read Next : Alun-alun Pandeglang jadi Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Cabuli Anak Tirinya hingga 3 Kali, Ayah di Pandeglang Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:56 WIB
header img
Polres Pandeglang menangkap tersangka Kasus Pencabulan terhdap anak Tiri hingga 3 kali. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Polres Pandeglang menangkap seorang pria tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya. Pria 46 tahun berinisial TH, warga Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten tak lain adalah seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya hingga 3 kali.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan bahwa aksi pencabulan  oleh tersangka saat korban tertidur di ruang tamu dengan menyentuh alat vital korban.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian alat vitalnya. Tersangka Dijerat  dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya Selasa (13/6/2023).

Kelakuan bejat tersangka terungkap setelah korban  RS (17) menceritakannya kepada saudara dan ayah kandungnya tersebut dan dilaporkan ke polisi.

Kepada polisi tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan itu saat istrinya ke sekolah dan saat tidur bersama anaknya. Atas perbuatannya itu tersangka pun mengaku menyesal.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut