LEBAK, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan atas tertangkapnya lima oknum Prangkat Desa di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Mereka Ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi dihimpun kelima oknum perangkat desa yang ditangkap berinisial DI, SEP, MAL, CUH dan WIN yang berprofesi sebagai Prades di Kantor Desa Lebak Parahiyang, dan Desa Cisimeut Raya.
"Iya benar ada 3 tiga orang pegawai kita pada Selasa, (13/12/2022) ada diamankan. Saat ini udah pada pulang lima-limanya kemarin diinterogasi doang udah beres. Alhamdulillah kemarin hasil lab kelima-limanya negatif udah pada pulang pak," ucap Iwan Sunarya, Kepala Desa Lebak Parahiyang saat dihubungi iNewsPandeglang pada Kamis, (15/12/2022).
Editor : Iskandar Nasution