JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Musisi Virgoun ditampilkan ke publik oleh pihak kepolisian setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Selasa (25/6/2024), Virgoun, yang dikenal melalui lagu 'Surat Cinta untuk Starla,' terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan masker hitam yang menutupi mulutnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Virgoun tidak sendirian, dia ditampilkan bersama seorang perempuan berinisial PA dan B, yang diduga sebagai pemasok sabu kepadanya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menetapkan Virgoun dan PA sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Telah menggelar gelar perkara dan menetapkan Saudara V (Virgoun) dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Setelah penetapan tersangka, penyidik berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka, guna menentukan langkah rehabilitasi atau tindakan hukum lainnya.
Virgoun ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dini hari di kawasan Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan alat isap.
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Penangkapan dan tampilan Virgoun di hadapan publik menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas Indonesia, yang selalu menjadi sorotan media dan masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution