LEBAK, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan atas tertangkapnya lima oknum Prangkat Desa di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Mereka Ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi dihimpun kelima oknum perangkat desa yang ditangkap berinisial DI, SEP, MAL, CUH dan WIN yang berprofesi sebagai Prades di Kantor Desa Lebak Parahiyang, dan Desa Cisimeut Raya.
"Iya benar ada 3 tiga orang pegawai kita pada Selasa, (13/12/2022) ada diamankan. Saat ini udah pada pulang lima-limanya kemarin diinterogasi doang udah beres. Alhamdulillah kemarin hasil lab kelima-limanya negatif udah pada pulang pak," ucap Iwan Sunarya, Kepala Desa Lebak Parahiyang saat dihubungi iNewsPandeglang pada Kamis, (15/12/2022).
Iwan menjelaskan, dalam satu minggu ini masih di monitor petugas. Menurut dia hal ini sifatnya di luar desa, ini memang kata Iwan sudah ramai karena memang yang bersangkutan adalah pegawai desa.
"Iya udah rame cuma kan sifatnya di luar kepemerintahan desa tapi udah pada balik kok. Itu hasil kemarin cuma untuk satu minggu ke depan mungkin direhab ke Ciputat," ucapnya.
Sementara itu, dari keterangan lainnya Kasatreskoba Porles Lebak, AKP Malik Abraham, menyatakan bahwa para pelaku tersebut berhasil diamankan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat.
Diketahui para pelaku diduga baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Namun saat diamankan tak ditemukan barang bukti. Saat ini akan menjalankan rehabilitasi sesuai permintaan pihak keluarga.
Editor : Iskandar Nasution