PEMATANG SIANTAR, iNewsPandeglang.id - Aksi nekat seorang remaja 15 tahun di Pematangsiantar alih-alih mengirim paket kue, namun di dalamnya dicampur narkoba jenis ganja. Akhirnya petualangannya berakhir di gelandang ke Mapolres Pematang Siantar.
Dia diciduk polisi lantaran terendus petugas hendak mengirim barang haram tersebut pada Senin, (26/9/2022), namun baru diungkap hari Selasa, (27/9).
Pelaku sebagai kurir akan mengirimkan paket kue yang dicampur ganja ke Kabupaten Lebak, Banten dari Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga tentang adanya penyalahgunaan narkoba di kos-kosan sekitar Kecamatan Siantar Marihat.
"Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kos-kosan tersebut dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan," ujarnya dikutip dari iNewsSumut.id Selasa (27/9/2022).
Kapolres melanjutkan, pelaku saat dinterogasi, mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mengirim paket di kamar kosnya. Dari ponsel pelaku, polisi juga menemukan percakapan via pesan WhatsApp (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.
Selanjutnya kata dia, polisi membawanya ke kantor jasa pengiriman paket dan saat dilakukan pemeriksaan pada barang-barang yang akan dikirim. Benar saja, ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram yang dicampur dengan roti ketawa dan berbagai jenis makanan lainnya.
"Untuk proses hukum lebih lanjut kami membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution