get app
inews
Aa Read Next : Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Bupati Pandeglang Dorong Masyarakat untuk Mengisi Kemedekaan

Truck Parkir di Badan Jalan, Dishub Pandeglang Akan Tindak Tegas!

Kamis, 15 September 2022 | 19:53 WIB
header img
Truck Parkir di Badan Jalan, Dishub Pandeglang Akan Tindak Tegas!. (Foto ist/iNews/Madani Prasetia)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id –Banyaknya kendaraan besar dengan muatan yang berlebih melakukan parkir sembarangan di Badan Jalan tepatnya di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, tepatnya di Depan Terminal Kadubanen Pandeglang. Sehingga menyebabkan jalan tersebut rusak hingga mengalami amblas.

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang pihaknya menanggapi terkait persoalan itu dan akan menindak tegas terhadap kendaraan besar yang dimana sering parkir di badan jalan sehingga menyebabkan jalan tersebut amblas. 

 

Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat mengatakan, bilamana kendaraan besar melakukan parkir di badan jalan dengan sembarangan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan terukur.

 

"Pengendara yang parkir di badan jalan kita akan lakukan penindakan dengan tegas. Apalagi itu mengganggu pengguna kendaraan lain, itukan kendaraan berat sehingga jalan itu bisa amblas," katanya. Kamis (14/9/2022).

 

Yat Hidayat melanjutkan, sebelumnya dirinya sering melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan kendaraan besar tersebut. Jika memang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dengan sanksi tilang.

 

"Kita sering melakukan pengawasan dan penindakan mobil sumbu tiga itu atau kendaraan besar di depan Terminal Pandeglang itu di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, sudah kita beritahu jika terulang lagi kalau memang berhenti disitu melanggar lalulintas kami tindak tegas dengan sanksi tilang," tuturnya. 

 

Rencananya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang akan memasang plang larangan parkir sembarangan di lokasi yang dimana sering dijadikan tempat parkirnya kendaraan besar tersebut.

 

"Untuk pemasangan rambu kita ada rencana juga, karena kami sudah menginformasikan ke bagian sarana dan prasarana kaitan dengan rambu-rambu untuk pasang plang larangan later S atau later P, supaya kendaraan itu tidak berhenti disitu. Setelah dipasang plang kita tetap memantau," pungkasnya. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut