TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Atas ketetapan baru tersebut, BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10 ribu dan Pertamax naik menjadi Rp14.500. Tak hanya itu, sejumlah SPBU di Kota Tangerang juga dipenuhi antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM.
Guna mengantisipasi keamanan dan kepanikan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan di SPBU-SPBU yang ada di kawasan Kota Tangerang, Banten.
"Petugas kami siagakan di tiap SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan.
Pengamanan ini juga untuk memantau langsung sekaligus mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan mengganggu Kamtibmas dan antisipasi penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagainya.
"Masyarakat kami minta untuk tidak panik, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," imbaunya.
Kapolres mengungkapkan di wilayah Kota Tangerang terdapat sebanyak 74 SPBU Pertamina dan 16 Pertamini atau Pertashop. Hingga saat ini, situasi di berbagai SPBU masih kondusif meskipun sempat terjadi antrean panjang. Petugas juga tampak masih berjaga di beberapa Pertamina.
"Ada 74 SPBU Pertamina, 16 Pertashop yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Kita pastikan semua berjalan dengan aman," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution