get app
inews
Aa
Read Next : Perempuan Disabilitas di Kroncong Dicabuli Tetangga, Sekarang Hamil 6 Bulan

Sopir Angkot di Pandeglang Mogok Beroperasi, Imbas BBM Naik Minta Tarif Angkutan Dinaikkan 

Senin, 05 September 2022 | 17:19 WIB
header img
Sopir Angkot di Pandeglang Mogok Beroperasi, Imbas BBM Naik Minta Tarif Angkutan Dinaikkan. (Foto ist/Madani Prasetia/iNews)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id –Imbas dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Pandeglang melakukan aksi mogok beroperasi. 

 

Aksi mogok beroperasi tersebut di Jalan Raya Mengger Pandeglang, para sopir Angkutan Kota (Angkot) menuntut kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menaikkan tarif angkubtannya.

Salah satu Sopir Angkutan Kota (Angkot), Dedi Fahrudin mengatakan, dirinya bersama teman sesama sopirnya melakukan aksi mogok beroperasi angkutan lantaran harga Bahan Bakar Minyak (BBM) alami kenaikan harga. 

 

"Kita hari ini aksi mogok beroperasi karena imbas dari BBM naik, kita meminta aspirasi kami ini di dengar, karena kita raykat kecil. Kita ingin tarif angkutan dinaikkan dengan adanya kenaikan BBM ini. Sekitar 120 unit angkot pada hari ini tidak beroperasi semua mogok untuk beroperasi," katanya. Senin (5/9/2022).

 

"Kalo bisa pengisian bensin jangan pakai code barcode sistem aplikasi kita gak punya handphone android kita hanya punya handphone jadul. Udah mah bensin naik dipersulit lagi. Kita aksi ini terus sampai tiga hari kalau aspirasi kita tidak di tanggapi," sambungnya.

 

Sementara Kepala Bidang Angkutan Umum Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Yat Hidayat mengungkapkan, dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terkena imbas bagi para sopir Angkutan Kota (Angkot) pihaknya akan menyesuaikan tarif angkutan.

 

"Yah para sopir melakukan aksi mogok beroperasi hari ini, tadi mereka menyampaikan untuk aksi hanya sehari ini, kita beritahukan kepada sopir untuk tidak mogok beroperasi agar tidak merugikan masyarakat atau pengguna angkutan, kita akan lakukan penyesuaian tarif angkutan dari tarif yang lama menjadi yang baru. Kita sampaikan ke pimpinan sesuai Surat Keputusan (SK) yaitu dari Bupati Pandeglang," ungkapnya. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut